.:Situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta ini masih dalam perbaikan:.

PERENCANAAN

  1. Keputusan Walikota Yogyakarta No 86/Kep/2009 tentang Penunjukan Petugas Pengelola barang daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2009.
  2. Peraturan Walikota Yogyakarta No 17 Tahun 2007 tentang RPJMD Kota Yogyakarta Tahun 2007 – 2011.
  3. Peraturan Walikota Yogyakarta No 27 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Yogyakarta Tahun 2009.
  4. Instruksi Presiden No 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
  5. Peraturan Menteri Negara PAN No Pear/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah.
  6. Keputusan Kepala LAN No 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
  7. Keputusan Kepala Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta No 22/KPTS/Dindukcapil/2009 tentang Perubahan Rencana Stratejik SKPD Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Tahun 2007 – 2011.
  8. Keputusan Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Nomor : 13 / DPA-SKPD / II / 2009 tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) yang Dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2009.