.:Situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta ini masih dalam perbaikan:.

PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG MENDUKUNG TUGAS DINAS :
  1. Undang-undang No. 23 Th 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
  2. Peraturan pemerintah No 37 Th 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 23 Th 2006.
  3. Peraturan Presiden No 25 Th 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  4. Keputusan Presiden No 88 Th 2004 tentang Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
  5. Peraturan Presiden No 26 Th 2009 tentang Penerapan KTP berbasis NIK Secara Nasional.
  6. Peraturan Presiden RI No 35 Th 2010 Perubahan atas Peraturan Presiden No 26 Th 2009 tentang Penerapan KTP berbasis NIK Secara Nasional.
  7. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 7 Th 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
  8. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 8 Th 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk & Pencatatan Sipil.
  9. Peraturan Walikota Yogyakarta No. 86 Th 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yk. No. 8 Th 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk & Pencatatan Sipil.
  10. Peraturan Walikota Yogyakarta No. 10 Th 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yk. No. 7 Th 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
  11. Peraturan Walikota Yogyakarta No. 111 Th 2009 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran terlambat bagi Penduduk  Kota Yogyakarta.
  12. Keputusan Walikota Yogyakarta No. 40/KEP/2009 tentang Pelimpahan Wewenang untuk memberikan persetujuan pencatatan kelahiran yang terlambat pelaporannya melebihi jangka waktu 60 (enam puluh) hari kerja sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran & memberikan izin pencatatan kematian yang terlambat pelaporannya melebihi jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal kematian kepada Kepala Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.

INVENTARISASI PERATURAN PERUNDANGAN ORGANISASI, KELEMBAGAAN, DAN KEWENANGAN :
  1. Undang-undang RI No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  2. Undang-undang RI No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan  Kedua atas Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  3. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah.
  4. Peraturan Dareah Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah.
  5. Peraturan Walikota Yogyakarta No. 79 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  6. Peraturan Walikota Yogyakarta No. 100 Tahun 2009 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah/Instansi Vertikal di Pemerintah Kota Yogyakarta.