Persyaratan :
- Asli Laporan Kehilangan dari Kepolisian;
- Kutipan Akta yang akan diganti (kalau ada);
- Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP dengan menunjukkan aslinya;
- Fotocopy Dokumen Imigrasi bagi Orang Asing dengan menunjukkan aslinya.
Persyaratan :
Hari | Buka | Tutup |
Senin-Kamis | 08:00 | 16:00 |
Jumat | 08:00 | 14:00 |